1000 skripsi gratis

Download gratis full skripsi

KAJIAN TEORI, KERANGKA KONSEPTUAL DAN HIPOTESIS

1. Proses Belajar Mengajar
Belajar dan mengajar merupakan dua hal yang berbeda bila ditinjau dari yang melakukannya, sebab proses belajar dilakukan oleh siswa/mahasiswa dan mengajar dilakukan oleh guru/dosen. Namun demikian belajar dan mengajar merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya merupakan kegiatan yang sejalan dan searah, yaitu untuk mencapai hasil belajar sesuai dengan pembelajaran.
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Seseorang dikatakan sudah belajar apabila dalam dirinya sudah tercermin tingkah laku yang lebih baik dibanding sebelum dia diajar. Seperti yang dikemukakan oleh Dimyati dan Mudjiono (1994:44) bahwa belajar dapat didefinisikan sebagai proses yang membuat seseorang mengalami perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman yang diperolehnya.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa dalam belajar diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menguasai konsep materi yang diajarkan dan memiliki keterampilan dalam bidang studi yang dipelajari.
Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegitan belajar merupakan kegiatan paling pokok. Ini berarti berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa/mahasiswa sebagai peserta didik. Sebagai peserta didik yang mengalami proses belajar maka harus bersifat aktif sedangkan yang mengajar (guru/dosen) mempunyai tugas untuk mendorong dan membimbing serta memberikan fasilitas belajar bagi siswa/mahasiswa agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
2. Pengertian Belajar
Menurut Syah (2006:63) belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Hal ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bergantung bagaimana cara dan proses belajar peserta didiknya, baik ketika berada di sekolah maupun tatkala berada dirumah.
Oleh karena itu, pemahaman dalam proses belajar sangatlah diperlukan karena apabila terjadi kekeliruan dan ketidaklengkapan persepsi mereka terhadap proses belajar akan mengakibatkan ketidak optimalan hasil dari proses belajar tersebut.
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah proses dimana seseorang mentransferkan berbagai bentuk informasi yang terdapat dalam buku kedalam memori atau ingatan mereka. Padahal makna belajar tidak hanya fokus pada hal tersebut.
Menurut Gagne dalam Sagala (2003:13) belajar adalah sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah sebagai akibat dari pengalaman. Jadi, belajar merupakan proses yang berkesinambungan dan terus berlanjut yang akan merubah pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang. Menurut Syah (2006:68) mendefinisikan belajar secara kualitatif merupakan suatu proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling seorang pelajar.
Menurut Skinner dalam Sagala (2003:14) menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Belajar juga dipahami sebagai suatu prilaku, pada saat belajar, maka responnya akan menjadi lebih baik
Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang sangat menunjang bagi kelancaran dalam proses pembelajaran karena pencapaian tujuan belajar dapat dilihat dari keseriusan peserta didik dalam belajar yang tercermin pada hasil belajar yang diperolehnya pada akhir semester
Dari definisi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan yang fundamental dalam diri organisme dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan yang diperoleh melalui proses adaptasi prilaku dan tingkah laku individu berlangsung secara progresif yang diperolehnya melalui lingkungan di sekitarnya sehingga peserta didik dapat mengambil setiap makna dan pemahamannya dari setiap kegiatan yang ia amati maupun yang ia lakukan.
3. Evaluasi Pendidikan, Tingkat Penguasaan Kompetensi dan Tingkat Kesukaran Alat Pengukur
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2003:9 dan 2005:4) memuat tentang evaluasi pendidikan yaitu berupa kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Dari pengertian di atas, salah satu bentuk dari evaluasi pendidikan adalah penetapan mutu pendidikan. Berkenaan dengan mutu pendidikan ini, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2005) dalam Bab II Pasal 2 ayat 3 mengemukakan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi akreditasi dan sertifikasi.
Dalam hubungannya dengan evaluasi akreditasi dijelaskan adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2003:9). Hal ini menunjukkan bahwa akreditasi dari suatu program pendidikan merupakan salah satu bentuk dari evaluasi pendidikan secara eksternal.
Selanjutnya, mutu pendidikan suatu program tentu tidak hanya cukup ditentukan oleh evaluasi eksternal oleh BAN PT, tetapi setiap program

Full Download

0 komentar:

Posting Komentar

ISI DARI POP UP